PENERBITAN STR TENAGA KESEHATAN Pelayanan Penerbitan STR bagi tenaga Akupunktur Terapis sudah dapat dilakukan di P2T Jawa Timur dengan persyaratan sebagai berikut : Fotocopy ijazah dilegalisir sebanyak 1 lembar Fotocopy transkrip akademik dilegalisir sebanyak 1 lembar Fotocopy lafal Sumpah sebanyak 1 lembar Surat keterang...